BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia
sebagai makhluk sosial dan berbudaya pada dasarnya dipengaruhi oleh nilai-nilai
kemanusiaan. Nilai tersebut berupa etika yang erat huungannya dengan moralitas
maupun estetika yang berhubungan dengan keindahan. Dalam realitas sosial,
pengembangan supremasi hukum sangat terganung pada empat komponen yaitu materi
hukum, sarana prasarana hukum, aparatur hukum dan budaya hukum masyarakat.
Demikian pula dalam pengembangan estetika yang akan menjadi wujud budaya masyarakat
sangat mungkin terjadi dilema dan benturan dengan nilai etika.[1]
Nilai-nilai
kemanusian adalah suatu hal yang dapat dimanusiakan manusia atau bisa dikatakan
juga kembali kepada fitrah manusia, itulah nilai-nilai kemanusiaan. Fitrah
manusia adalah punya sisi baik dan sisi buruk. Tetapi kita juga jangan lupa
bahwa manusia itu juga punya fitrah atau kecenderungan untuk menyempurnakan
diri. Manusia dalam proses penyempurnaan diri itu membutuhkan yang namanya
pengetahuan. Pengetahuan yang dimilikinya itulah yang akan menetukan apakah
proses penyempurnaan diri yang dia lakukan itu memang sdah benar-benar sempurna
atau belum.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
arti manusia ?
2. Apa
pengertian nilai, moral dan hukum ?
3. Bagaimana
guna nilai,moral dan hukum terhadap manusia dalam kehidupan sehari-hari ?
4. Mengapa
perlu adanya nilai, moral dan hukum ?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui arti manusia
2. Untuk
mengetahui pengertian nilai,moral dan hukum
3. Untuk
mengetahui guna nilai,moral dan hukum dalam kehidupan sehari-hari manusia
4. Untuk
mengetahui sebab perlu adanya nilai, moral dan hukum
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Manusia
Manusia
adalah makhluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggun
jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola
berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.[2]
B.
Nilai
Nilai
kebudayaan, adalah konsep keyakinan. Nilai dan norma yang di anut masyarakat
yang mempegaruhi prilaku mereka dalam upaya menjawab tantangan kehidupan yang
berasal dari alam sekililingnya. Alam adalah tantangan yang harus di atasi. Berbeda
dengan hewan, manusia tidak puas hanya dengan apa yang terdapat dalam alam
kebendaan.[3]
Dengan
konsep yang dimiliki manusia berusaha mengolah alam ini, dan dengan kesadaran
dan cita cita manusia merumuskan apa yang bermakna dan apa yang tidak bermakna
dalam kehidupan.
Ada “enam” nilai yang amat menentukan
1. Nilai
teori. Ketika manusia mnentukan dengan objektive identitas benda benda atau
kejadian kejadian, maka dala proses nya hingga menjai pengetahuan,manusia
mengenal ada nya teori menjadi konsep dalam proses pernilaian atas alam
sekitar.
2. Nilai
ekonomi. Ketika manusia bermaksud menggunakan benda benda atau kejadian
kejadian,maka ada proses penilaian ekonomi atau kegunaan, yakni dengan logika, efesiensi
untuk memperbesar kesenangan hidup. Kombinasi antara nilai teori dan nilai
ekonomi yang senantiasa maju disebut aspek progresif dari kebudayaan.
3. Nilai
agama. Ketika manusia menilai suatu rahasia yang menakjubkan dan kebesaran yang
mengantarkan dimana di dalam nya ada konsep kekudusan dan ketakjiman kepada
yang maha gaib, maka manusia mengenal nilai agama.
4. Nilai
seni. Jika yang di alami itu keindahan dimana ada konsep estetika dalam menilai
benda atau kejadian,maka manusia mengenal nilai seni.kombiasi dari nilai agama
dan seni yang sama sama menekan nya intuisi, perasaan dan fantasi disebut aspek
ekspresif dari kebudayaan.
5. Nilai
kuasa. Ketika manusia merasa puas jika orang lain mengikuti pikirannya,
norma-normanya,dan kemauannya, maka ketika itu manusia mengenal nilai kuasa.
6. Nilai
solidaritas tetapi ketika hubungan itu menjelma menjadi cinta, persahabatan dan
simpati sesama manusia menghargai orang lain dan merasakan kepusan ketika
membantu mereka mk manusia mengenal nilai solidaritas.
C.
Moral
Moral
merupakan petunjuk perbuatan yang baik dan buruk. Kata moral selalu mengacu
pada baik buruknya manusia sebagai manusia. Jadi bukan mengenai baik buruknya
begitu saja misalnya sebagai dosen, tukang masak, pemain bulutangkis atau
penceramah, melainkan sebagai manusia. Bidang moral adalah bidang kehidupan
manusia diihat dari segi kebaikannya sebagai manusia.[4]
D.
Hukum
Hukum
terlahir dari norma yang terlembagakan atau dibakukan oleh institusi legal
seperti negara. Hukum ditentukan oleh norma,moral yang berkembang ditengah
masyarakat. Karena itu berlakunya sebuah ketetapan hukum sebenarnya menunjukan
kualitas norma moral yang berkembang pada masyarakatnya.[5]
E.
Etika dalam bermasyarakat
Etika
dalam bermasyarakat adalah suatu tingkah laku yang ada di masyarakat, yang dikarenakan kebiasaan dalam lingkungan
sehari-hari, biasanya etika berkaitan dengan sikap sopan santun antara yang
muda dengan yang tua dan etika bermasyarakat berlaku pada hukum sosial.
Contohnya, dalam hal bertutur kata dengan konsep yang baik terhadap seseorang
khususnya kepada yang lebih tua membantu seseorang dalam mendapatkan informasi
teknologi maupun budaya.
Norma
dalam bermasyakat yakni suatu aturan-aturan yang berisi tentang larangan,
perintah dan sanksi-sanksi bagi yang melanggarnya. norma pada dasarnya
merupakan nilai tetapi disertai dengan sanksi yang tegas terhadap
pelanggarannya6[6].
Secara umum kita dapat membedakan moral menjadi dua bagian yaitu, norma khusus
dan norma umum. Norma khusus ialah aturan yang ada dalam kegiatan khusus
seperti aturan olahraga,aturan ibadah,aturan pendidikan dan sebagainya. Norma
umum ialah norma yang bersifat universal artinya dalam kehidupan bermasyakat
terdapat aturan yang mengatur perilaku anggota masyarakat. Contoh norma umum
yang mengatur perilaku anggota masyarakat adalah :
1. Norma
agama ialah aturan yang bersumber dari ajaran agama dan bersifat absolut yang
tidak bisa diubah karena berasal dari tuhan misalnya dalam hal beribadah, dilarang
membohong dan seterusnya.
2. Norma
sosial ialah aturan hidup yang berasal dari suara hati seseorang tentang
membedakan perbuatan baik dan tidak baik. Norma sosial mendorong seseorang
menuju akhlak yang mulia dan begitu juga sebaliknya. Contoh dalam norma sosial
yaitu, berlaku jujur, berbuat baik terhadap seseorang, bertutr kata baik dan
seterusnya.
3. Norma
kesopanan ialah aturan hidup bermasyarakat dengan landasan berupa
kepatutan,kepantasaan sikap kebiasaan yang berlaku dalam bermasyarakat.norma
sopan disebut juga dengan tatakrama. Norma kesopanan muncul dari sikap
lahiriyah setiap anggota bermasyarakat
yang menciptakan ketertiban dan suasana keakraban dalam pergaulan
hidup.misalnya, makan tidak boleh sambil berbicara, orang muda menghormati yang
lebih tua dan lain-lain.
4. Norma
hukum ialah seperangkat aturan yang diciptakan oleh negarayang berisi tentang
perintah negara yang bertujuan melarang yang tidak boleh dilakukan oleh warga
negara. Norma ini bersifat memaksa, misalnya, mematuhi rambu lalul lintas, dilarang
membunuh dan seterusnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manusia adalah makhluk terbuka, bebas
memilih makna dalam situasi, mengemban tanggun jawab atas keputusan yang hidup
secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi
dengan berbagai kemungkinan.
Moral merupakan petunjuk perbuatan yang
baik dan buruk. Kata moral selalu mengacu pada baik buruknya manusia sebagai
manusia. Jadi bukan mengenai baik buruknya begitu saja misalnya sebagai dosen, tukang
masak, pemain bulu tangkis atau penceramah, melainkan sebagai manusia. Bidang
moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikannya sebagai
manusia.
Hukum terlahir dari norma yang
terlembagakan atau dibakukan oleh institusi legal seperti negara. Hukum
ditentukan oleh norma dan moral yang berkembang ditengah masyarakat. Karena itu
berlakunya sebuah ketetapan hukum sebenarnya menunjukan kualitas norma moral
yang berkembang pada masyarakatnya.
[1] Rusmin Tumanggor, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, (Jakarta:Prenadamedia
Group, 2010) hal, 9
[2] Ibid, hal, 10
[3] Jannes Alexander, Filsafat Kebudayaan, (Yogyakarta:Pustaka
Pelajar, 2016), hal, 2016
[4] Ellyy M, Setiadi, Ilmu Sosial Budaya Dasar, (Bandung:Kencana
Prenadamedia Group, 2006), hal, 113
[5] Ibid, hal, 147
[6] Suratman, dkk, Ilmu
Sosial dan Budaya Dasar, (Malang : Intimedia ,2014) , hal, 210
bagus banget info2 nya kak makasih loh
BalasHapuskisah sahabat nabi